LOGO PUSKESMAS GERUNG
Beranda > Tata Tertib Pasien/Pengunjung

Tata Tertib Pasien/Pengunjung

Posting oleh puskesmasgerunglobar - 9 Juli 2022 - Dilihat 2.074 kali

1. Pasien rawat inap maksimal ditunggu oleh 1 orang.

2. Pengunjung/Pendamping/Penunggu pasien harus dalam keadaan sehat (tidak sedang sakit flu atau memiliki riwayat penyakit menular lainnya).

3. Berpakaian rapi dan sopan selama berada di lingkungan Puskesmas.

4. Demi kesehatan anggota keluarga anda, dilarang membawa anak kecil yang sehat ke Puskesmas karena sangat berisiko tertular penyakit.

5. Dilarang merokok di area Puskesmas.

6. Dilarang membawa senjata tajam, obat-obatan terlarang dan mengkonsumsi minuman beralkohol.

7. Dilarang meludah/membuang dahak disembarang tempat.

8. Dilarang membuang pembalut, sisa makanan atau sampah lainnya di lubang WC. Buanglah sampah pada tempat yang telah disediakan.

9. Matikan lampu, kran air apabila selesai digunakan.

10. Tidak meninggalkan barang berharga/uang didalam ruangan. Barang hilang bukan tanggung jawab Puskesmas.

11. Periksalah barang bawaan/identitas penting anda sebelum meninggalkan Puskesmas.

12. Dilarang merusak inventaris Puskesmas.

13. Mentaati segala peraturan yang berlaku di Puskesmas.

14. Petugas Security berwenang untuk melaksanakan penertiban sesuai ketentuan tersebut diatas.

Terima kasih telah turut menjaga keamanan, kebersihan, ketertiban dan ketenangan selama berada di lingkungan Puskesmas.

Gambar 2.

Tata Tertib Yang Berada Di Ruang RGD, Bersalin Dan Rawat Inap