LOGO PUSKESMAS GERUNG
Beranda > Tugas Dan Fungsi

Tugas dan Fungsi

Posting oleh puskesmasgerunglobar - 8 Juni 2021 - Dilihat 387 kali

TUGAS DAN FUNGSI PPID UPT PUSKESMAS GERUNG

A. Fungsi:

  1. Pengelolaan Informasi
  2. Dokumentasi arsip
  3. Pelayanan Informasi dan Penyelesaian Sengketa

B. Tugas Pokok:

  1. Penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, dan pengamanan informasi;
  2. Pelayanan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku;
  3. Pelayanan informasi publik yang cepat, tepat dan sederhana;
  4. Penetapan prosedur operasional penyebarluasan informasi publik;
  5. Pengujian konsekuensi;
  6. Pengklasifikasian informasi dan/atau pengubahannya;
  7. Penetapan informasi yang dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya sebagai informasi publik yang dapat diakses;
  8. Penetapan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas informasi publik.